News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Referendum Aceh

Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Referendum di Aceh, Wiranto Sebut Tak Akan Terjadi, Muzakir Manaf Tak Mau Komen Lagi

Menurut Adi Laweung, amanat perdamaian itu merupakan kedaulatan Aceh yang wajib diakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Apalagi perjanjian damai itu ditandangani oleh Pemerintah RI setelah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan DPR RI.

"Akibat Pemerintah Pusat tidak menjalankan amanat perdamaian ini, maka kami mengusulkan referendum, " ujarnya.

Di sisi lain, jika ada peselisihan para pihak yang tidak selesai dibahas bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pimpinan Politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM), maka harus merujuk kembali pada bagian penutupan MoU Helsinki yang termaktub pada point 6.1.

"Seyogyanya semua pihak kembali membaca dan memahami substansi MoU itu dengan utuh," demikian Adi Laweung.

Mantan aktivis mahasiswa Iskandar Usman juga menilai masih banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum terwujud sampai saat ini.

Menurut Iskandar Usman, komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan poin-poin MoU tersebut masih setengah hati.

"Referendum saya kira menjadi pilihan terbaik untuk Aceh saat ini. Terlebih, referendum adalah salah satu langkah konstitusional di Indonesia, dan juga juga bukan hal baru, Timor Timur sudah melaksanakannya saat Presiden BJ Habibi," kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Namun, kata dia, ini tentunya harus diawali dengan kebersamaan oleh semua komponen rakyat.

Harus ada diskursus khusus untuk mempersiapkannya secara matang sehingga didapat output yang maksimal untuk merancang upaya tersebut.

"Referendum ini kan menentukan sikap atas persoalan yang ada, tentua ada yang setuju dan yang tidak. Maka untuk membuktikan mana yang lebih banyak setuju atau tidak, referendum pilihan yang paling tepat," kata Iskandar Usman.

KPA Dukung Referendum

Komisi Peralihan Aceh (KPA) mendukung referendum Aceh yang diwacanakan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem.

Hal itu disampaikan Muntasir Age, mantan kombatan GAM yang juga anggota KPA Wilayah Peureulak, Aceh Timur, Rabu (29/5/2019) malam

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini