"Negara harus tetap sangat berhati-hati untuk menangkal radikalisme ini. Saya kira harus tetap bertindak tegas dan transparan," ujar Mahfud di kediamannya di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (4/6/2019).
Penanganan radikalisme, lanjut dia, perlu transparan untuk menepis prasangka sebab sebelumnya, ketika penegak hukum menindak teroris seringkali dianggap sebagai rekayasa untuk mengalihkan perhatian.
Baca: Ini Strategi BNPT Atasi Radikalisme dan Terorisme
Namun sekarang ini diera keterbukaan dan digital sudah tidak bisa lagi main rekayasa-rekayasa.
"Masyarakat sekarang punya kemampuan, punya hak mengawasi dan memberitakan. Negara juga akan sulit melakukan rekayasa-rekayasa yang menimbulkan fitnah seperti dulu," tegasnya.
Polisi Menurut Mahfud, kejadian bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, harus diusut sampai tuntas dan transparan.
"Buka saja sejelas-jelasnya siapa pelakunya, bagaimana melakukannya lalu apa jaringannya," tegasnya.
Terorisme, menjadi tantangan yang sangat serius bagi Indonesia karena biasanya bersinergi dengan jaringan-jaringan terror international.
Baca: Mahfud MD Sebut Muncul Ulama Kagetan dalam Politik, Ustaz Yusuf Mansur : Bisa Jadi Itu Saya
Indonesia harus terus dijaga. Masyarakat juga tidak boleh serta merta menyalahkan tindakan tegas aparat penegak hukum.
Selain itu, Mahfud berharap, masyarakat bisa obyektif menilai peristiwa.
Jika aparat berlebihan bisa dinilai di pengadilan dan di dalam proses hukum yang berjalan.
"Saya selalu mengatakan, ada dalil begini kalau di dalam ilmu politik dan ilmu hukum itu, salus populi suprema lex, artinya keselamatan rakyat, keselamatan bangsa, keselamatan negara itu menjadi hukum yang tertinggi," tandasnya.
Oleh karena itu, setiap tindakan yang diperlukan itu bisa dianggap sebagai hukum kalau itu untuk menyelamatkan negara.
"Saya kira kita ikuti saja perkembangan yang menyangkut teror bom di Sukoharjo," pungkasnya.
(Kontributor Kompas.com Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Bom di Pospol Kartasura, Buya Syafii Maarif Sebut Pelakunya Kalap
Mahfud MD: Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Pos Polisi Sukoharjo Sejelas-jelasnya