Pada Selasa (11/6/2019) malam, Toha bersama temannya bernama Kholik (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di Jalan Dusun Argomulyo desa setempat.
Saat sedang mencari sepatu itu, tiba-tiba Hori membacok Toha memakai celurit.
Toha langsung terjatuh bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.
Ternyata setelah aksi itu barulah Hori menyadari yang menjadi korban bukanlah Hartono, melainkan saudaranya Toha.
"Pelaku salah sasaran lantaran perawakan korban mirip dengan targetnya (Hartono)," sambungnya.
Setelah pembacokan, Hori melarikan diri.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)
Warga sekitar langsung menolong Toha dengan melarikannya ke RS, namun tidak tertolong lantaran parahnya luka yang diderita.
Tim Cobra Polres Lumajang yang mendengar informasi pembacokan itu langsung mengejar orang yang diduga pelaku.
Polisi dibantu perangkat Desa Jenggrong berhasil menangkap Hori di Kecamatan Ranuyoso.
Setelah Hori ditangkap, mengalirlah cerita perihal utang piutang dan penggadaian sang istri kepada sang pemberi utang.
Hori berutang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta, dan menjadikan istrinya sebagai jaminan atau digadaikan hingga peristiwa pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga Ketua Tim Cobra, AKP Hasran, menyatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak.
"Sesuai instruksi Kapolres, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono. Apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan tersebut," tandas Hasran.