Tanggal 8 Mei dini hari, Deri Permana membekap Vera karena minta dinikahi.
"Setelah dibekap meninggal, setelah tahu meninggal dia (Deri) cari alat berupaya untuk hilangkan jejak jasad korban," katanya.
Prada DP lalu menemukan gergaji dan berupaya untuk mutilasi.
Diketahui dari penyidikan sebelumnya, Prada DP menaruh jenazah di dalam spring bed penginapan.
Prada DP juga sempat membuat pemantik dari korek api dan racun nyamuk bakar dengan tujuan membakar jenazah.
Prada DP kemudian ditangkap di Serang, Banten di sebuah Padepokan.
"Namun saat ditangkap, haji Syar'i menyampaikan tidak tahu kalau yang bersangkutan ialah oknum yang dicari petugas Kodam II/Swj," terang Kapendam
Selama tanggal 10 Mei, Prada DP berada di padepokan sampai ditangkap kemarin dan dibawa dari Banten kemudian diseberangkan ke Palembang.
"Tepat pukul 04:47 tiba di pomdam II/Swj, yang berangkutan menyesali perbuatannya, dalam hal ini dia sampaikan ingin menyerahkan diri tapi takut hingga akhirnya tertangkap," kata Kapendam.
Pengakuan Prada DP ini berbeda dengan hasil penyidikan petugas sebelumnya. Dalam laporan hasil laboratorium forensik, ditegaskan bahwa tidak terjadi persetubuhan antara korban dan tersangka.
Kronologi Penangkapan
Prada Deri Permana berhasil diamankan Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 di padepokan Monghiang yang dipimpin Abuya Haji Sar'i di Serang Banten, Kamis (13/6/2019).
Hal ini terungkap pada rilis yang digelar di Mako Pomdam II Sriwijaya jalan Merdeka, Jumat (14/6/2019).
"Yang bersangkutan, pada tanggal 8 Mei meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin dan langsung menuju Lampung dengan menggunakan bus. Namun di tengah perjalanan dia sempat berbincang dengan penumpang di sebelahnya dan mengatakan kalau ingin mempelajari agama lebih mendalam," ucap Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan, didampingi Danpomdam Kol CPM Donald Siagian dan Asintel Kasdam II Sriwijaya Kol Inf Safta F