News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Istri Menikah Siri dengan Si Pemberi Hutang & Bantah Jadi Jaminan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Hori membantah menjadi jaminan atas pinjaman suaminya dan mengaku telah menikah siri dengan Hartono, si pemberi hutang.

Sebagai seorang istri, Lasmi merasa ditelantarkan oleh Hori.

"Kasus ini pelik. Rupanya Lasmi memilih pergi sendiri karena merasa ditelantarkan oleh Hori," imbuh Arsal.

Mengutip dari Surya, melalui video yang dikirimkan Arsal, Lasmi mengaku tak dijadikan jaminan oleh Hori.

Lasmi mengaku tak diberi nafkah Hori.

Baca: Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Pembacokan Salah Sasaran: Uang Habis Untuk Berjudi

Baca: Viral Tak Bisa Bayar Utang, Suami Gadai Istri Rp 250 Juta hingga Berakhir Tewaskan Kerabat

Bahkan ia juga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari sang suami.

Lasmi kemudian memilih pergi dan mantab bersama Hartono, lelaki yang memberi pinjaman kepada Hori.

Lasmi dan Hartono mengaku menikah pada bulan April secara siri.

Perkataan Hori juga mendapat bantahan dari Hartono.

"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono.

Perkenalan Lasmi dan Hartono rupanya juga terjadi berkat Hori.

Awalnya Hori meminta Lasmi untuk berkomunikasi dengan Hartono melalui telepon dengan nama Holifah.

Kapolres Lumajang menegaskan akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Karena ada kasus pembunuhan, indikasi penipuan, perdagangan orang, juga perzinahan. Ini yang masih kami dalami lagi supaya persoalannya clear," tegas Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan, kini Hori dijerat dengan Pasal 249 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman selama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini