Setelah pembacokan, Hori melarikan diri.
Warga sekitar langsung menolong Toha dengan melarikannya ke RS, namun tidak tertolong lantaran parahnya luka yang diderita.
Tim Cobra Polres Lumajang yang mendengar informasi pembacokan itu langsung mengejar orang yang diduga pelaku.
Polisi dibantu perangkat Desa Jenggrong berhasil menangkap Hori di Kecamatan Ranuyoso.
Setelah Hori ditangkap, mengalirlah cerita perihal utang piutang dan penggadaian sang istri kepada sang pemberi utang.
Hori berutang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta, dan menjadikan istrinya sebagai jaminan atau digadaikan hingga peristiwa pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga Ketua Tim Cobra, AKP Hasran, menyatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak.
"Sesuai instruksi Kapolres, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono.
Apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan tersebut," tandas Hasran.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.
Baca: Jejak Pelarian Prada Deri Pramana Pembunuh dan Mutilasi Mantan Pacar, Terungkap Karena Orang Dekat
Baca: Jadwal Sidang Kedua Sengketa Hasil Pilpres 2019, Beserta Link Live Streaming
Baca: Keren, Ditjen PSP Turut Beri Bantuan Korban Banjir di Sultra
Pernah Jual Anak Sendiri
Setelah melakukan pendalaman atas kasus ini, polisi pun menemukan fakta-fakta baru mengenai pelaku dan tindak tanduk kejahatannya selama ini.
Fakta-fakta baru ini pun diungkap oleh Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban di akun facebooknya.