Yusriadi (21), warga Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dalam perkara narkoba, dihukum empat tahun tiga bulan tahun penjara.
TM Hermansyah (35), warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dalam perkara narkotika, dihukum 9 tahun tiga bulan penjara.
M Tajuddin (29), warga Desa Matang Jok Kecamatan Baktiya Aceh Utara terlibat perkara sabu (masih dalam proses sidang).
M Yusuf (40), warga Desa Lancok Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tersandung perkara narkotika, dihukum penjara 15 tahun.
M Dastur (26), warga Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika (masih dalam proses sidang).
Bima Saputra (21), warga Kampung Tempel Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, terlibat perkara penganiayaan (masih dalam proses sidang).
M Daud (42), warga Desa Pintu Makmur Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika dengan hukuman empat tahun satu bulan penjara.
Zul Asri (24), warga Desa Cot Mancang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika, dihukum sembilan tahun enam bulan penjara.
Ikhsan (19), warga Desa Matang Panyang Kecamatan Seunddon, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika, dihukum dua tahun penjara.
Rahmadhan (23), warga Desa Cot Seurani Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika (masih dalam proses sidang).
Edi Saputra (29), warga Desa Kuta Bate Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat perkara pemerasan, dihukum tiga tahun penjara.
Heriansyah (23), warga Desa Gampong Mane Tunong Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika, dihukum tiga tahun enam bulan penjara.
Bustami Arifin (23), warga Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika, dihukum 4 tahun penjara.
Zaini (38), warga Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika (masih dalam proses sidang).