News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

26 dari 73 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Sudah Ditangkap, Berikut Identitasnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menangkap napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Senin (17/6/2019).

Yusriadi (21), warga Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dalam perkara narkoba, dihukum empat tahun tiga bulan tahun penjara.

TM Hermansyah (35), warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dalam perkara narkotika, dihukum 9 tahun tiga bulan penjara.

M Tajuddin (29), warga Desa Matang Jok Kecamatan Baktiya Aceh Utara terlibat perkara sabu (masih dalam proses sidang).

M Yusuf (40), warga Desa Lancok Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tersandung perkara narkotika, dihukum penjara 15 tahun.

M Dastur (26), warga Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika (masih dalam proses sidang).

Bima Saputra (21), warga Kampung Tempel Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, terlibat perkara penganiayaan (masih dalam proses sidang).

M Daud (42), warga Desa Pintu Makmur Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika dengan hukuman empat tahun satu bulan penjara.

Puluhan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara Minggu (16/6/2019) dilaporkan kabur, setelah terjadi kerusuhan. SERAMBINEWS.COM/JAFAR YUSUF (Serambi Indonesia/Jafar Yusuf)

Zul Asri (24), warga Desa Cot Mancang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika, dihukum sembilan tahun enam bulan penjara.

Ikhsan (19), warga Desa Matang Panyang Kecamatan Seunddon, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika, dihukum dua tahun penjara.

Rahmadhan (23), warga Desa Cot Seurani Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika (masih dalam proses sidang).

Edi Saputra (29), warga Desa Kuta Bate Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat perkara pemerasan, dihukum tiga tahun penjara.

Heriansyah (23), warga Desa Gampong Mane Tunong Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika, dihukum tiga tahun enam bulan penjara.

Bustami Arifin (23), warga Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, terlibat dalam perkara narkotika, dihukum 4 tahun penjara.

Zaini (38), warga Gampong Leuhong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika (masih dalam proses sidang).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini