News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

26 dari 73 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Sudah Ditangkap, Berikut Identitasnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menangkap napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Senin (17/6/2019).

Ihsanuddin (20) warga Desa Manyang Baro Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika (masih dalam proses sidang).

Ibrahim (33), warga Desa Blang Manyak Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terlibat perkara narkotika, dihukum 10 tahun penjara.

Baca: Polisi Sebut Penumpang yang Menyerang Sopir Bus PO Safari Mengaku Hendak Dibunuh

Nanda Syaryulis (21), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Langkahan, terlibat perkara penggelapan (masih dalam proses sidang).

Agustiar (25), warga Desa Blang Manyak Kecamatan Nisam, Aceh Utara terlibat dalam perkara narkotika (masih dalam proses sidang).

Muhammad Safrizal (24), warga Desa Ule Puloe Kecamatan Dewantara, Aceh Utara terlibat dalam perkara narkotika, dihukum lima tahun satu bulan penjara.

Supriadi (23), warga Desa Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dalam perkara narkotika, dihukum lima tahun enam bulan penjara.

Terakhir, yang berhasil ditangkap adalah Rahmat Irmawan (33) asal Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Pria ini ditangkap petugas pada Senin (17/6/2019) pukul 08.30 WIB, di rumah kerabatnya di Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kini pria tersebut diamankan ke Rutan Lhoksukon.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 26 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Sudah Ditangkap, Ini Nama-namanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini