News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu, Warga Gunungkidul Harus Nyatakan Siap Dikutuk jika Berbohong

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mengajukan SKTM warga Gunungkidul, Yogyakarta diminta tanda tangani pernyataan siap dikutuk apabila berbohong.

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) warga Gunungkidul, Yogyakarta diminta tanda tangani pernyataan siap dikutuk apabila berbohong.

Aturan tak lazim tersebut dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta sebagai syarat pengajuan SKTM.

Kasus ini mencuat ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul hendak mendaftar SKTM.

Melansir dari Tribun Jogja, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Narmi tidak bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas Semin II.

Baca: Surabaya Catat Ribuan Siswa di PPDB yang Asli Berasal dari Keluarga Miskin, SKTM Tak Lagi Berlaku

Baca: Kebijakan Baru PPDB 2019, Mendikbud Putuskan Hapus SKTM sebagai Syarat Pendaftaran Calon Siswa

Baca: Mendikbud Akan tertibkan Siswa Dari Orang Tua mampu yang Pakai SKTM

Kala itu apabila Narmi ingin berobat, maka harus seperti pasien umum.

Narmi pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke anaknya yang bekerja di Jakarta.

"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak."

"Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung."

"Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa," ucap Narmi, Jumat (13/6/2019).

Kemudian anak Narmi, Sutikno mencoba mengurus SKTM ke pihak desa dan disarankan mengajukan KIS.

Baca: 3 Siswa SMA di Solo Dicoret Setelah Ketahuan Daftar Pakai SKTM, Tapi Tak Sesuai Kenyataan

Baca: Ini Pesan Sri Sultan Terkait dengan Banyaknya Penyelewengan SKTM

Baca: Curiga Banyak Warga yang Mendadak Miskin Minta SKTM untuk PPBD, Pria Asal Blora Lapor Polisi

Sutikno mengaku kaget dengan 3 lembar surat yang disodorkan oleh pemerintah desa kepadanya.

Lantaran salah satu lembar surat tersebut berisi pernyataan untuk siap dikutuk.

"Kalau dilihat isinya kan tidak etis. Saya berharap surat tersebut diganti," ucap Sutikno di rumahnya kepada Kompas, Jumat (14/6/2019).

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, berikut isi lengkap surat mencari SKTM:‎

Surat pernyataan Miskin AGAMA ISLAM

Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, penghasilan per bulan.

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa.

1. Jawaban dan keterangan yang saya berikan dalam formulir skrinning kelayakan adalah benar adanya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya

2. Dalam memberikan jawaban dan keterangan tersebut saya tidak dalam pengaruh dari pihak manapun

3. Saya bersumpah, apabila jawaban dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap mempertanggung jawabkan dihadapan TUHAN dan Manusia.

"Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT"

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tanda tangan bermeterai.

(KOMPAS.com/MARKUS YUWONO - Viral, surat pernyataan siap dikutuk apabila berbobong saat ajukan SKTM di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.)

Sementara, Kepala Desa Rejosari Paliyo mengatakan surat tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, sebagai pemangku kebijakan mengeluarkan KIS yang bersumber dari APBD.

Pihaknya pun tidak sependapat dengan isi surat yang dinilai tidak etis karena terdapat kalimat melaknat.

"Kami pihak desa sebenarnya tidak sependapat dengan isi surat tersebut. Tetapi mau bagaimana lagi," ucap Paliyo.

Keberadaan surat pernyataan siap dikutuk apabila berbohong saat membuat SKTM ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Irianti.

"Iya benar kami yang mengeluarkan, dasarnya peraturan Bupati. Untuk mengajukan surat keterangan dan skrining," kata Siwi Irianti saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan keterangan Siwi, surat pernyataan miskin dengan sumpah ini mulai didistribusikan sejak tanggal 1 Maret 2019.

(KOMPAS.com/MARKUS YUWONO - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianti, saat menanggapi surat pernyataan siap dikutuk yang viral.)

Siwi mengatakan pihaknya punya alasan khusus dalam membuat surat pernyataan bersumpah untuk pengajuan SKTM.

"Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS)."

"Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggung jawab dan moril warga," jelas Siwi.

Kendati demikian, Siwi mengatakan pihaknya siap jika diharuskan merubah isi pernyataan SKTM tersebut.

"Nanti kami komunikasikan dengan OPD terkait dan kami usulkan ada perubahan untuk isi pernyataan. Kami terbuka kok," pungkasnya.

(GridHot.id/Candra Mega Sari)

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Warga Gunungkidul Diminta Tandatangani Pernyataan Siap Dikutuk Bila Bohong Saat Ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini