News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Semarang Gerebek Distributor Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar, Mengandung Unsur Berbahaya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai Besar POM Semarang, Safriansyah menunjukkan sejumlah barang bukti kosmetik ilegal saat melakukan penggrebegan di Kp. Setrong RT 1 RW 1 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019).

Safriansyah berpesan kepada masyarakat, untuk lebih berhati hati dalam memilih produk kosmetik.

Ia berpesan, pertama agar tidak mudah tertipu oleh iklan kosmetik yang biasanya mencerahkan kulit secara cepat.

Lanjutnya, ia sering menemui kosmetik ilegal biasanya menawarkan pencerahan kulit dalam waktu singkat.

Kedua, verifikasi. Safriansyah menyarankan aplikasi Cek BPOM untuk mengetahui sebuah kosmetik aman dan legal.

Lanjutnya, penggunaan aplikasi tersebut cukup mudah, cukup memasukkan nomer izin suatu produk, apakah sudah terdaftar dalam BPOM.

"Tinggal masukkan nomer izin sebuah produk. Biasanya kalau tidak keluar, maka produk tersebut palsu atau ilegal," terangnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : BPOM Semarang Gerebek Distributor Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar di Semarang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini