TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua anggota organisasi massa (ormas) mengeroyok seorang anggota SPKT Polresta Denpasar, Bripka Made Agus Darmayana (40), di tempat biliar Queen Jalan Gunung Andakasa, Denpasar, Minggu (16/6/2019).
Pengeroyokan tersebut terjadi saat perayaan pesta ulang tahun Bripka Agus.
Dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (17/6/2019), Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan membenarkan kejadian tersebut.
Dari informasi terpisah, kata Kompol I Wayan Artha Ariawan hal itu terjadi karena salah paham.
"Iya, salah paham saja itu. Dua pelaku sudah kita amankan di Polresta Denpasar dan mengaku sebagai anggota ormas," ujar Artha Ariawan.
Berdasarkan informasi sumber di kepolisian, pengeroyokan ini terjadi saat korban merayakan pesta ulang tahunnya pada Sabtu (15/6/2019) pukul 22.30 Wita.
Acara yang dikemas dengan makan-makan dan minum-minuman beralkohol, dihadiri delapan orang termasuk dua orang pelaku.
Namun memasuki pukul 01.00 Wita, Minggu (16/6/2019), suasana tiba-tiba berubah menjadi panas, bahkan berujung pada keributan.
Semakin tak terkendali, korban pun dikeroyok dan mendapatkan pukulan benda keras yang diduga dari botol bir.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bawah mata kiri dan juga bengkak.
Satu gigi depan bagian atas juga copot, kelingking kiri robek dan bengkak, kaki kanan bawah tumit lecet.
Pelaku memukul korban dengan tangan kosong, lalu mengambil potongan kayu dan juga botol bir.
"Kini pelaku sudah kita ringkus di Polresta Denpasar untuk perkembangan kasus ini lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2 Anggota Ormas Keroyok Anggota Polisi di Denpasar Saat Pesta Ultah