News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suaminya Rp 250 Juta di Lumajang, Juga Jual Bayi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban meminta keterangan Hartono dan Lasmi di kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019).

Tentang pernikahan ini, Lasmi menceritakan hanya menikah secara siri, meskipun kepada polisi, Hori mengaku menikah secara resmi di KUA. Lasmi bersikukuh, keduanya tidak menikah di KUA, alias hanya menikah secara aturan agama (siri).

Jawaban tentang tindak kekerasan Hori, juga ketakutannya itulah yang terbilang panjang selama perbincangan dengan Surya. Lasmi memilih tidak menceritakan perihal perjalanan pernikahannya dengan Hori. Lasmi kembali menjawab cukup panjang, ketika ditanya tentang anak lelakinya.

Surya : informasi tentang anak anda dijual Hori itu benar?

Lasmi : iya. (Lasmi menyebut nama orang yang kini memelihara anaknya)

Surya : dijual berapa?

Lasmi : Rp 500 ribu. Dijual saat anak saya usinya 10 bulan. Itu anak ketiga saya. Yang pertama dan kedua meninggal dunia saat masih bayi.

Surya : Alasan Hori menjual?

Lasmi : saya tidak tahu. Tapi Hori juga punya utang ke orang yang kini memelihara anak saya. Katanya untuk melunasi utang itu, anak saya dijual. Terus uang Rp 500 ribu yang dia dapat dipakai untuk judi, sabung ayam.

Surya : Berapa usia anaknya sekarang?

Lasmi : tiga tahun. (Lasmi beberapa kali menjawab keliru ketika ditanya tahun, dan perihal jangka waktu)

Surya : sudah sekolah?

Lasmi : ya, SD kelas tiga.

Jawaban ini diperkuat oleh tetangga, Ny Lima yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Hola. Lima menuturkan, anak lelaki Lasmi sudah disunat, dan kini duduk di bangku kelas tiga SD. Lima menduga usia anak lelaki Lasmi sekitar 9 tahun.

Surya : sering ketemu anaknya mbak?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini