Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri (pasutri), ES (24) dan LA (24) dikabarkan secara sengaja mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah bocah.
Ironisnya, kejadian itu beberapa dilakukan bulan Ramadan kemarin.
Berikut fakta-faktanya :
1. Dipastikan tidak direkam
Sebelumnya juga beredar kabar bahwa adegan ranjang itu direkam oleh sejumlah anak yang menonton melalui gawai.
Baca: Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga
Namun kabar mengenai perekaman itu dibantah adanya oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang langsung melakukan investigasi.
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).
Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
2. Terungkap saat salah satu anak cerita ke guru ngaji
Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
3. Tujuh anak yang Menonton, termasuk anak pelaku
Sedikitnya berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia di kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
4. Bayar Rp 5 ribu-10 ribu, rokok atau mie instan
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tuturnya.
Adapun apakah para anak itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
5. Pasutri melarikan diri
Keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.
Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca: Pasutri yang Beradegan Ranjang di depan Bocah Saat Malarikan Diri Tinggal di Saung Kebun
Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Dampak Buruk Bagi Anak-anak
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan psikolog Anjali Chhabria, seperti dikutip dari Tribunnews.com, menonton adegan mesum atau adegan seks suami istri, dapat menggangu perkembangan anak dan identitas.
Disebutkan, mengetahui tentang seks melalui pornografi dapat merusak pikiran anak dan memberi ide yang tidak sehat tentang seks.
Ketika mereka tumbuh dewasa, mereka mengharapkan kehidupan seks mereka menjadi serupa dengan pornografi yang mereka tonton.
Selain itu, ini dampak buruk pornografi pada anak setelah dewasa yaitu dapat mendorong anak untuk bertindak seksual terhadap anak-anak lainnya.
Anak-anak sering meniru apa yang mereka lihat, baca, atau dengar.
Studi menunjukkan, paparan pornografi dapat mendorong anak-anak untuk bertindak secara seksual terhadap anak yang lebih muda, baik saat masih remaja maupun dewasa.
Selama periode kritis tertentu masa kanak-kanak, otak anak sedang diprogram untuk orientasi seksual. Selama periode itu, pikiran berkembang tentang bagaimana orang akan terangsang dan tertarik.
Paling penting bagi orang tua adalah bersikap terbuka tentang topik pornografi dan seks, mereka harus bebas untuk mendiskusikan dan membawa topik tersebut dengan anak-anak mereka.
Menjelaskan bahwa ada beberapa hal tentang seks yang tidak boleh mereka tahu sebelum dewasa.
Anjali menambahkan, orang tua juga harus memeriksa tanda-tanda kecanduan pornografi pada anak seperti anak berada di ruangan dalam waktu lama dengan pintu terkunci, memeriksa video dan gambar, serta situs yang dikunjungi.
6 Fakta
Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang memamerkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019) malam.
ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun ini mengumpulkan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya untuk menonton hubungan suami istri yang mereka lakukan.
Sebelumnya, sempat diberitakan anak-anak diizinkan merekam saat menonton secara langsung hubungan ES dan LA.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Pasutri di Tasikmalaya Pamer Adegan Ranjang pada Anak-anak, Dipungut Biaya hingga Pelaku Kabur
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa, seperti dilansir Tribun Jabar.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Jabar, berikut ini fakta terbaru pasutri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan anak-anak :
1. Dipungut biaya
ES dan LA mematok harga bagi anak-anak yang ingin menonton adegan ranjang mereka, yakni sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tak hanya uang sebesar Rp 5.000, anak-anak juga bisa membayar menggunakan rokok atau mi instan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut."
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
2. Anak ES dan LA ikut menonton
Berdasarkan penuturan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya sebanyak tujuh anak telah menonton adegan ranjang ES dan LA.
Anak-anak yang menonton hubungan pasutri tersebut diketahui rata-rata berusia 12 tahun.
Baca: Pasutri yang Beradegan Ranjang di depan Bocah Saat Malarikan Diri Tinggal di Saung Kebun
Ato Risnanto menuturkan, anak ES dan LA juga ikut menyaksikan aksi orang tuanya.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Ato, Selasa (18/6/2019).
ES dan LA melakukan aksi tersebut di dalam kamar kediaman mereka.
3. Motif ES dan LA
Motif ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang mereka pada anak-anak dan mematok harga diduga karena masalah ekonomi.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Risnanto, mengungkapkan warga di sekitar tempat tinggal ES dan LA menyatakan pasutri muda tersebut melakukan adegan ranjang di hadapan anak-anak karena keterbatasan ekonomi.
Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh tani.
"Kalau dari informasi warga penyebabnya tetap masalah klasik."
"Suami istri itu melakukan itu karena keterbatasan ekonomi."
"Tapi, hal itu sangat merusak dan menganggu psikologis anak-anak," tutur Ato, Selasa (18/6/2019).
Baca: Pasutri Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak SD Ternyata Buruh Tani
Meski begitu, hingga saat ini Polres Tasikmalaya masih mendalami motif ES dan LA melakukan hal itu.
4. Sempat kabur
ES dan LA sempat melarikan diri saat aksinya terbongkar.
Keduanya diketahui tak ada di rumah saat pihak KPAID datang untuk mengecek pada Selasa (18/6/2019).
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, Selasa.
Namun, ES dan LA menyerahkan diri setelah polisi memberitahu pihak keluarga terkait aksi mereka yang memamerkan adegan ranjang di hadapan anak-anak.
"Mereka tinggal di kebun selama sepekan."
"Setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," ungkap Dadang.
Saat ini, ES dan LA ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca: Terungkap, Anak Pasutri Tasikmalaya Ternyata Ikut Menonton Adengan Ranjang Orang Tuanya
5. Tak mengakui perbuatannya
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, mengatakan ES dan La membantah tuduhan terkait aksi mereka mempertontonkan hubungan suami istri di hadapan anak-anak.
Meski sudah dicecar, ES dan LA tetap kukuh tak mengakui perbuatannya.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," kata Dadang, Selasa (18/6/2019).
Walau begitu, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.
"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ungkap Dadang.
6. LA pingsan
Pasutri muda ES dan LA terlihat lesu saat diperiksa petugas kepolisian.
LA bahkan menangis sesenggukan hingga sempat pingsan di depan pintu sel.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP, Dadang Sudiantoro, menyebutkan ES dan LA sempat mogok saat digiring menuju sel tahanan.
Dadang mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menetapkan pasutri tersebut sebagai tersangka.