TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal usul kasus pembunuhan dengan korban karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau akhirnya terungkap.
Pelakunya sepasang suami istri atas nama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.
Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 19.45 WIB, Dimas mendatangi kamar kamar indekos Santi Devi Malau yang berada di Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
"Awalnya Dimas mengetok pintu dan masuk ke kamar korban," kata Sukamat dalam press release di Polres Tapteng, Rabu (19/6/2019) seperti dikutip dari tribunmedan.com.
Setelah berada di dalam kamar, Dimas pun mengutarakan maksudnya kepada korban untuk meminjam uang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu.
"Tapi korban tidak memiliki uang, yang ada saat itu cuma 20 ribu," ujar Sukamat.
Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
Baca: 7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa
Baca: Perlahan-lahan Terkuak, Inilah Motif Pasutri Habisi Nyawa Santi Malau Karyawati Bank Syariah Mandiri
Mendengar pengakuan korban, pelaku pun tidak percaya dan terus memaksa korban agar memberikan uang yang diminta pelaku.
"Pelaku kesal dan tidak percaya korban tidak punya uang, apalagi korban sekelas pegawai bank," jelasnya.
Ketegangan antara pelaku dengan korban pun terjadi.
Pelaku lantas mengancam korban karena berteriak.
Hingga akhirnya Dimas pun mencekik Santi Devi Malau hingga pingsan.
Kemudian pelaku menyeret korban yang dalam keadaan pingsan ke kamar mandi.
"Pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke kloset hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Sukamat.
Kemudian Santi Devi ditemukan tewas di dalam kamar indekosnya di Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Jumat (14/6/2019) pagi.