News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditemukan Fakta Baru Kasus Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Bocah : Tak Tercatat di KUA

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 FAKTA pasutri di Tasikmalaya pamer hubungan suami istri, ES dan LA tak mengakui perbuatannya.

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (Nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak teman sebayanya.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Baca: Cara Mengembalikan Akun Instagram yang Kena Hack Terbaru, Bisa Kamu Coba Sendiri

Baca: Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya

Baca: Dul Jaelani Tanpa Uang Jajan dari Ayah Tiri, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry

Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.

Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.

Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.

Anak pelaku ikut menonton

Komisi Perempuan dan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, anak pasutri tersebut ternyata ikut menonton bareng adegan ranjang itu bersama anak-anak lainnya.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019), dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com.

Baca: Sedang Berlangsung Link Live Streaming Persebaya Vs Madura United: Osvaldo Haay Cetak Gol, Skor 1-1

Baca: Belajar Bahasa Jepang Mudah Hanya Lewat Majalah Bulanan Ini Juga Bisa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini