TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI TENGAH - Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat mengatakan, dua terduga pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri Syariah Santi Devi Malau (25), merupakan pasangan suami istri.
"Iya, ada dua pelaku dan keduanya pasangan suami istri. Prianya berinisial DP dan yang perempuan berinisial NN," ujar Sukamat, Selasa (18/6/2019) malam.
Keduanya ditangkap di rumah keluarga mereka di daerah Marelan IV, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa sore.
"Kita tangkap di rumah keluarganya. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Medan menuju Polres Tapanuli Tengah," ujarnya.
Baca: Bos MNC Group Hary Tanoe Beli Rumah Mewah Milik Donald Trump di Beverly Hills Senilai Rp 193 Miliar
Baca: Grab Bakal Kenakan Denda ke Penumpang yang Batalkan Perjalanan, Ini Besarannya
Baca: Kecelakaan Maut Cipali: Amsor Merasa Mendengar Sopir-Kenek Bersekongkol untuk Membunuh
Diberitakan sebelumnya, Santi Devi Malau, karyawati Bank Mandiri Syariah di Tapanuli Tengah ditemukan tewas di dalam kamar indekosnya di Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Jumat (14/6/2019) pagi.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan mengatakan, dari hasil visum ditemukan bekas cekikan di leher serta bekas ikatan tali di pergelangan korban. Santi diduga merupakan korban pembunuhan.
"Setelah dilakukan visum, hasilnya ditemukan bekas cekikan di leher korban, ada bekas luka cakaran di wajah korban, dan di pergelangan tangan korban juga ada bekas ikatan tali," ujar Dodi kepada ANTARA, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Terduga Pembunuh Pegawai Bank Syariah Mandiri Merupakan Pasangan Suami Istri"