News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmara Terlarang Oknum Jaksa di Bone dengan Bidan Puskesmas, Bagaimana Nasib YS Kini?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019). Mereka mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV. TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD

Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Di lokasi, berjaga belasan petugas untuk mengamankan situasi tersebut.

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, YS dengan seorang bidan telah sampai di tangan Kejaksaan Agung.

Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi kasus ini sudah dilaporkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti atas kejadian yang mencoreng nama internal adyaksa tersebut.

Baca: Presiden Jokowi dan Iriana Hadiri Pernikahan Putri Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar di Surabaya

"Kemarin saya sudah sampaikan secara lisan ke Kejagung untuk tindak lanjutnya," kata mantan Kejati Aceh ini.

Kajati memastikan proses pemeriksaan oknum jaksa selesai hari Senin setelah dua hari menjalani pemeriksaan di lantai VII Bidang Pidana Khusus.

Selain oknum jaksa, Bidang pengawasan Kejati juga telah meminta klarifikasi terhadap teman perempuan atau selingkuhan YS dan serta pihak kelurga pelapor.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati.

YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.

Saat pertama kali mengetahui kasus ini, Kajati Sulsel mengaku sangat marah dan memerintahkan kasus ini diusut secepatnya agar tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap institusi kejaksaan. (TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Fakta Asmara Terlarang Jaksa Aspidsus Bone dan Bidan Puskesmas, Kajati Marah Besar & Nasib YS Kini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini