Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Di lokasi, berjaga belasan petugas untuk mengamankan situasi tersebut.
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, YS dengan seorang bidan telah sampai di tangan Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Kejati Sulselbar, Tarmizi kasus ini sudah dilaporkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti atas kejadian yang mencoreng nama internal adyaksa tersebut.
Baca: Presiden Jokowi dan Iriana Hadiri Pernikahan Putri Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar di Surabaya
"Kemarin saya sudah sampaikan secara lisan ke Kejagung untuk tindak lanjutnya," kata mantan Kejati Aceh ini.
Kajati memastikan proses pemeriksaan oknum jaksa selesai hari Senin setelah dua hari menjalani pemeriksaan di lantai VII Bidang Pidana Khusus.
Selain oknum jaksa, Bidang pengawasan Kejati juga telah meminta klarifikasi terhadap teman perempuan atau selingkuhan YS dan serta pihak kelurga pelapor.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di lantai VII Bidang Pengawasan Kejati.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan istri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Saat pertama kali mengetahui kasus ini, Kajati Sulsel mengaku sangat marah dan memerintahkan kasus ini diusut secepatnya agar tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap institusi kejaksaan. (TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Fakta Asmara Terlarang Jaksa Aspidsus Bone dan Bidan Puskesmas, Kajati Marah Besar & Nasib YS Kini