TRIBUNNEWS..COM, MAKASSAR - Oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bon, YS menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulselbar, atas kasus dugaan perselingkuhan.
Selain YS, Staf Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Bone, Irfan, suami dari perempuan yang menjadi selingkuhan oknum jaksa itu turut dimintai klarifikasi.
Kepada Tribun, Irfan mengaku dimintai klarifikasi oleh tim Bidang Pengawasan Kejati sudah berlangsung selama dua hari.
"Mulai kemarin ada pemeriksaan dan sementara masih berlangsung," kata Irfan kepada Tribun.
Irfan berharap kasus perselingkuhan yang melihatkan oknum Kejaksaan diproses sesuai dengan aturan di internal Kejaksaan.
"Saya percayakan sama pimpinan yang seadil-adilnnya," tuturnya.
Sebelumnya, Irfan menceritakan awal mula dirinya curiga IP selingkuh saat melihat perubahan sikap yang aneh pada istrinya pada bulan 5 lalu.
IP yang bekerja sebagai bidan persalinan Puskesmas Watampone sejak November 2018 lalu, tiba-tiba meminta cerai.
Bahkan dengan alasan itu ia meninggalkan suami serta dua anaknya ke Makassar pada 30 Mei lalu.
Sejak kepergiannya akhir Mei itu, ia tidak pernah kembali lagi hingga hari ini ke rumahnya.
"Alasannya mau urus cerai di Makassar, dia tinggalkan anak-anaknya di rumah dan sampai sekarang tidak pernah pulang, orang tuanya juga cari-cari, tidak ada kontak," kata Irfan kepada awak media.
Usut punya usut, ia mendapatkan informasi bahwa istrinya diduga berselingkuh dengan Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone YS.
Dugaan perselingkuhan istrinya dan Kasi Pidsus YS lantaran kerap mendapatkan bukti percakapan dan telepon istrinya.
Selain itu, kerabatnya juga sering mendapati istrinya dan YS jalan-jalan di Makassar.