Ahmad tercatat sebagai warga Kampung Cisireum, RT 02/03, Desa Jayagiri, lalu Rindi warga Kampung Cieurih, RT 03/03.
Nandang mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara, mendata para korban ke puskesmas lalu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Bukti berupa sisa makanan yang diduga penyebab keracunan massal yang menghebohkan warga masyarakat Jayagiri telah mereka dapatkan.
"Adanya peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Cianjur," katanya.
Kepala Desa Jayagiri H Ahmad Firdaus, mengatakan, dua orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya kritis dari puluhan warga yang diduga keracunan pindang ikan emas ini.
Pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk menunggu penyebab pasti dugaan adanya keracunan puluhan warganya ini.
"Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Sindangbarang untuk melakukan olah TKP dan memeriksa bekas sisa makanan yang dibeli oleh warga yang keracunan," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2019).
Ia berharap dengan adanya peristiwa keracunan massal ini ada bantuan dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Kami selaku kepala desa ikut berduka cita dan kami mengharapkan adanya bantuan dari pihak pemda Cianjur," katanya.
Menurutnya bantuan yang diharapkan untuk korban yang meninggal dunia dan yang masih dirawat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Pindang Ikan Membawa Bencana, 70 Warga Sindangbarang Keracunan, 2 Tewas & 6 Kritis