TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tim investigasi kejadian luar biasa keracunan membutuhkan waktu empat jam untuk sampai di lokasi keracunan Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Irvan Fauzy, mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Dikarenakan lokasi kejadian cukup jauh dari ibu kota, tim investigasi membutuhkan waktu sekitar 4 jam untuk sampai di lokasi kejadian," ujar Irvan, Minggu (23/6/2019).
Irvan mengatakan, lokasi kejadian yaitu di 4 dusun atau kampung, antara lain Kampung Ciseureuh, RT 1/3; Kampung Cieurih, RT 1/3; Kampung Cisireum, RT 2/a3; dan Kampung Cimareme, RT 3/3, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.
Tim menduga makanan pindang ikan emas tersebut mulai dikonsumsi oleh penderita pada hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB terdapat salah seorang yang menderita dengan gejala keracunan datang berobat ke salah seorang petugas Puskesmas Sindangbarang.
Lalu pada Kamis (20/6/2019) penderita yang berobat bertambah 2 orang, selanjutnya pada hari Jumat (21/6/2019) kasus bertambah lagi dengan jumlah sebanyak 2 orang.
Jadi jumlah kasus seluruhnya menjadi 5 penderita dengan gejala yang relatif sama pada hari itu.
Di tempat lain yaitu di Kampung Cisireum, terdapat penderita yang berobat sebanyak 11 orang.
Di Kampung Ciseureuh terdapat juga penderita sebanyak 8 yang berobat ke petugas puskesmas yang berada disekitar kampung tersebut.
"Menurut keterangan para petugas yang pernah menangani dan mengobati penderita, mereka tidak mengira jika hal tersebut merupakan suatu kejadian yang mengarah pada Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diperkirakan adalah keracunan pangan, sehingga mereka hanya berusaha untuk mengobati penderita yang datang untuk berobat. Perkiraan mereka hal tersebut dikarenakan hanya penyakit diare biasa," kata Irvan.
Irvan mengatakan, hasil investigasi Tim juga menemukan pada kejadian ini terdapat kasus yang meninggal sebanyak 2 orang.
Baca: Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya
Dari hasil investigasi seorang yang meninggal atas nama Ahmad (62) sebelumnya berobat ke perawat yang berlokasi di sekitar rumah korban.
Menurut keterangan diduga korban sebelumnya mengonsumsi makanan yang sama dengan kasus pada kejadian ini, yaitu olahan pindang ikan emas yang dijual tersebut.