Korban mulai mengonsumsi pangan tersebut pada hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu yang bersangkutan datang untuk berobat pada hari Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB dengan gejala muntah, sesak, diare.
Gejala tersebut timbul pada pada hari itu juga sekitar jam 07.00 WIB.
Dengan kondisi saat berobat itu korban disarankan untuk berobat lebih lanjut ke puskesmas karena ada indikasi perlu perawatan, namun keluarga menolak untuk dirujuk.
Pada hari Jumat (21/6/2019) sekitar 05.15 WIB yang bersangkutan meninggal dunia.
Tim juga menginvestigasi korban meninggal kedua atas nama Rindi (11).
Berdasarkan informasi dari petugas yang pernah manangani kasus bahwa korban sebelumnya mengkonsumsi pangan yang sama dikonsumsi kasus di atas.
Korban mengeluh muntah, diare, tidak mau makan, lemas, mulai hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu Kamis (20/6/2019) pagi korban berobat ke Yusuf seorang perawat Puskesmas Cidaun dan dilakukan pengobatan.
Sorenya sekitar pukul 18.00 WIB keluarga korban memanggil salah seorang perawat yang berlokasi di sekitar rumah korban untuk memeriksa kondisi korban.
Sehubungan petugas tersebut membutuhkan obat yang harus dibeli di apotik dan keluarga harus menunggu lama, akhirnya keluarga memanggil salah seorang bidan Desa Jayagiri.
Kondisi saat diperiksa oleh bidan tersebut korban dalam keadaan lemas karena dehidrasi.
Melihat kondisi seperti itu korban dirujuk ke Puskesmas Sindangbarang, tapi keluarga menolaknya.
Akhirnya korban dilakukan perawatan di rumah dengan pemberian rehidrasi cairan infus RL dan habis 2 labu.