News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Pelaku Penganiayaan Dua Anaknya Kini Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjana saat ditemui diruangannya, Kamis (27/6/2019). TribunSolo.com/Agil Tri

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - TS (45), warga Dukuh Pandak RT 02 RW 02, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo yang tega melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya A (19) dan J (12) pada Selasa (25/6/2019) lalu, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjana yang mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (28/6/2019).

"Sudah ditetapkan jadi tersangka, tapi saat ini masih perawatan di rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, TS masih berstatus sebagai terduga tersangka oleh penyidik dari Polres Sukoharjo.

Penetapan tersangka ini sempat terkendala masalah kesehatan TS dan kedua anaknya yang belum bisa langsung dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya.

TS mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pasca cekcok dengan istrinya.

Namun niat tersebut gagal dilakukan lantaran tali yang akan digunakan untuk bunuh diri pada Selasa (24/6/2019) lalu malah terputus.

Baca: Tanpa Beri Selamat ke Jokowi Pasca-Gugatan Ditolak MK, Prabowo Subianto: Kecewa tapi Tetap Tegar

"Niat awalnya dia mau gantung diri sendiri, tapi tali yang akan dia gunakan malah terputus," katanya.

Kemudian TS mengambil sebuah cangkul, yang kemudian dia menghampiri anak pertamanya berinisial A.

"TS tiba-tiba memukulkan cangkul tersebut pada bagian kepala anaknya sebanyak dua kali. Setelah anaknya tak sadarkan diri, dia kemudian ke kamar anaknya yang kedua (J)," terangnya.

TS kemudian menjeratkan tali ke J, lalu membenturkan kepala J (12) ke dinding.

"Setelah itu, dia mengikat leher anaknya (J) untuk menggantungkan diri bersama dia," lanjutnya.

Namun, J berteriak dan didengar warga, sehingga aksi TS dapat digagalkan warga.

Saat warga mulai mengamankan A dan J, TS kemudian lari mengambil sebuah pisau dan mencoba bunuh diri dengan menusukan pisau keperutnya sendiri

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ayah di Polokarto yang Aniaya Dua Anaknya Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini