Pada 19 Juni 2019, Direktorat Perhubungan Jenderal Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui perpanjangan jam operasional Kertajati dari 06.00-19.00 WIB menjadi 06.00-21.00 WIB.
Hal itu sesuai surat Direktur Bandara Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub nomor AU.101/0195/DBU/VI/2019 perihal Jam Operasi Bandar Udara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sejumlah Penerbangan Bandara Husein Dipindah, Besok Penerbangan Perdana Kertajati-Denpasar
BERITA REKOMENDASI