TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Empat terduga tersangka pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36), sudah ditangkap pihak Polresta Manado.
Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, yang berdomisili di Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Iya, sebanyak empat terduga tersangka sudah ditangkap, dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik," ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel kepada awak media, Sabtu (29/6/2019).
Identitas keempat terduga tersangka masing-masing berinisial HRT, AB, ALS dan AS. Semuanya warga Kota Manado.
"Keempat terduga tersangka ditangkap di wilayah Kota Manado. Ada yang di rumah mereka, ada yang di tempat kos," jelas mantan Kapolres Minsel ini.
Kronologis
Peristiwa pembunuhan itu berawal, Sabtu (29/6/2019) subuh, sekitar pukul 05.30 Wita, korban dan beberapa rekannya keluar dari tempat hiburan malam Altitude yang terletak di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulut.
Di kompleks parkiran Altitude, korban dan temannya cekcok dengan para tersangka, sampai terjadi perkelahian.
Korban dianiaya menggunakan barang tumpul, sampai mengeluarkan darah di kepala, dan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara teman korban lari dari lokasi kejadian.
Begitu juga dengan para tersangka yang lari menggunakan sebuah mobil.
Jenazah korban ditemukan di kompleks parkiran Altitude, dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke ruang pemulasaran RS Bhanyangkara Karombasan untuk dilakukan autopsi.
Setelah selesai diautopsi, jenazah korban dibawa keluarganya di Desa Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut, Sulut.