Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin mengakui menggunakan uang hasil pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk keperluan pribadi, diantaranya kendaraan bermotor.
"Saya belikan mobil Rp 150 juta dan motor Rp 30 juta, itu dari uang pemotongan DAK. Diunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Rosidin saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (1/7).
Rosidin merupakan terdakwa kasus pemotongan DAK melibatkan terdakwa Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi dan keponakan bupati, Irvan Rivano Mochtar.
Rosidin bersama Cecep terkena tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menerima uang pemotongan DAK untuk 137 SMP.
Baca: Sisir Wilayah Sukabumi dan Cianjur Bea Cukai Bogor Lakukan Dua Penindakan
Dalam kesaksiannya, Rosidin mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur mendapat alokasi DAK fisik SMP sebesar Rp 48,8 miliar yang diperuntukkan bagi 137 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Cianjur. Pencairan dibagi dalam tiga tahap.
"Pada tahap I dipotong hingga Rp 1 miliar. Tahap 2 dipotong totalnya Rp 2,4 miliar peruntukannya Rp 1,35 miliar untuk untuk pak kepala dinas, untuk campaka Rp 915 juta dan sisanya dibagi-bagi termasuk untuk saya. Tahap 3 dipotong Rp 1,6 miliar, Rp 910 juta untuk pak kepala dinas dan sisanya saya keburu ditangkap tangan KPK," kata Rosidin.
Seperti diketahui, dari Rp 48,8 miliar DAK yang cair, 17,5 persennya dipotong. 7 persen untuk Irvan dengan dalih untuk pembiayaan politik pada 2018, 8 persennya untuk Cecep Sobandi dan Rosidin serta 2,5 persen untuk pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta ketua Sub Rayon.
Baca: 2015-2019, Anggota DPR dan DPRD Paling Banyak Jadi Pelaku Korupsi
Rosidin mengatakan, awalnya pemotongan hanya untuk Irvan Rivano Mochtar saja. Itupun atas perintah Irvan sendiri kemudian secara teknis diatur oleh TB Cepy Setiady.
"Di perjalanan, pak kepala dinas dan saya berpikir bagaimana jika nanti ada hal-hal teknis dan di luar dugaan yang membutuhkan dana. Dari situlah kemudian muncul angka 8 persen," ujar Rosidin.
Muncul lagi bahasan dari pengurus MKKS dan subrayon sehinga dianggarkan 2,5 persen dengan cara memotong DAK yang sudah dicairkan.
"Istilahnya dana taktis, dana kebersamaan. Saya akui itu salah," ujar Rosidin. (men)