News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Lansia di Bandung Ngamar Bareng Wanita, Baru Sadar Mobil Hilang Setelah Mandi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi jalanan

Ia dibantu oleh tiga rekan laki-lakinya berinisial Aj, Ih, dan Ar ditambah satu rekan perempuannya berinisial Ew.

Awalnya, polisi menangkap Aj di Gempol Setiabudi.

Setelahnya, polisi berhasil mengembangkan informasi hingga A diciduk di Cimahi.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

Mereka pun harus bermalam di balik jeruji besi di Polsek Cidadap.

Kelima komplotan pencurian ini dijerat pasal 363 ayat 4 e KUH Pidana. Ancaman pidana di pasal ini maksimal 10 tahun pidana penjara. Kelima tersangka di tangkap di tempat berbeda pada Senin (1/7/2019).

"Ini (modus check in) sudah dilakukan dua kali oleh para tersangka. Mobil G yang dicuri merek Honda Brio," ujar Rina.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul : Pria Lansia Ini Apes, Niat Mau Ngamar di Hotel di Bandung, Mobilnya Malah Dibawa Kabur Teman Kencan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini