"Hal ini dapat menyulitkan mereka melakukan pekerjaan, menjalin persahabatan, bahkan pergi ke dokter," tulis WebMD dalam artikelnya.
Baca: Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid Dilaporkan ke Polisi Atas 3 Tuduhan, Ini Imbauan MUI
Pihak RS Polri juga menyarankan penyidik Polres Bogor agar merujuk SM ke RSJ untuk diobati masalah kejiwaannya.
"Dari hasil pemeriksaan dan observasi kemarin selama dua hari ya, itu kita akan beri masukan atau saran ke penyidik untuk tindak lanjut, dan dirawat di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) itu usulan kami. Adapun pelaksanaan tergantung penyidik," ujar Musyafak.
Sementara itu, psikiater RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, SM sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa yang mengganggu ketertiban umum.
"Ada riwayatnya (pernah melakukan hal serupa) dan itu akan kita omongkan di visum et repertum. Cukup parah (yang dilakukan sebelumnya) yah ada," kata Henny.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dean Pahrevi/Gloria Setyvani Putri)