H mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa FA.
Pelaku menyerahkan diri setelah pulang kampung ke halamannya.
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi.
AKP Suhadi mengatakan, H ketakutan karena terus dihantui rasa bersalah.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” papar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019) petang dikutip dari Tribun Jateng.
Sebelum pulang kampung, H sempat kabur ke Surabaya, Semarang, hingga Cirebon.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari,"
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.
H sempat berniat menyerahkan diri saat di Semarang karena rasa tidak nyaman yang dialaminya.
Namun malang, ia sempat kecopetan di Semarang yang membuat dompet dan ponselnya hilang.
"Dari rumahnya pelaku bercerita kepada keluarga bahwa dirinya dihantui perasaan takut karena telah membunuh bocah FA. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke kami," kata Kapolres Pemalang Kristanto Yoga Darmawan, Rabu (3/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Pelaku mengaku kesal kepada korban
Perbuatan sadis ini dilakukan H, karena ia merasa kesal atas kelakuan korban.
H mengaku jengkel karena kerap diganggu oleh FA.