Masih mengutip dari sumber yang sama, kontrakan milik kakek FA terdiri dari dua lantai dan beberapa kamar.
Lantai pertama dijadikan kontrakan sementara lantai 2 dijadikan tempat tinggal kakek korban.
FA disebut kerap mengunjungi kontrakan milik kakeknya tersebut.
Bukti keakraban lainnya yakni FA sering diminta H untuk membeli nasi.
H kemudian akan memberi imbalan uang kepada FA.
Hal itu juga dilihat sebagi hal normal oleh keluarga almarhum dan juga warga.
Di hari yang sama sebelum dinyatakan hilang, FA sempat menggedor-gedor pintu kamar kontrakan H.
"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.
Baca: VIDEO Pengakuan Tukang Bubur yang Membunuh Bocah SD 8 Tahun di Bogor
Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan
Pihak keluarga korban meminta pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman mati.
"Ini menyangkut nyawa seseorang kan. Ibu bapaknya bekerja keras buat mgehidupim anaknya itu kayak gimana sampai 8 tahum kan. Keluarga besar minta (pelaku) dihukum mati, itu aja," kata saudara korban, Yeni Maryani pada Rabu (3/7/2019).
Keluarga juga menaruh kecurigaan terhadap pelaku H lantaran ikut menghilang saat FA hilang pada Sabtu (29/6/2019).
Pelaku merasa dihantui
Penjual bubur berinisial H (23) menyerahkan diri ke Polsek Moga didampingi oleh pihak keluarganya pada Rabu (3/7/2019).
Pelaku merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.