Surat itu beragam di antaranya beberapa laporan yang harus diberikan kepada instansi terkait di atas Pemkot Surabaya.
"Artinya tanda tangan yang memang harus beliau tandatangani, secara administrasi tidak bisa diwakilkan. Ini langsung tanda tangan sekarang," lanjut Fikser.
Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan
Selain itu, masih menurut Fikser, Risma mulai menggunakan tablet 'sakti', sebuah alat yang banyak digunakannya untuk menerima laporan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit piranti tersebut sama sekali tidak disentuh Risma. Melalui alat itu, Risma memantau beberapa perkembangan Kota Surabaya.
"Ini beliau mulai ngecek perkembangan-perkembangan," tambah Fikser.
Hal yang menjadi perhatian Risma yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).
"Ibu tadi tanya, bagaimana caranya mengakses lebih cepat laporan itu. Karena kan numpuk dari Kepala OPD. Jadi Ibu akan konsentrasi kepada DP5A itu kan berhubungan dengan laporan anak-anak, bagaimana cara mengakses itu lebih cepat," kata Fikser.
Menurutnya, Risma saat ini memang fokus meninjau laporan dari DP5A karena jika terlambat penanganan, dikhawatirkan akan berakibat fatal.
"Kalau laporan menyangkut anak atau manusia terlambat ini bisa berakibat fatal bagi perkembangan anak itu sendiri," lanjut Fikser.
Menurut Fikser, kendati Risma masih belum pulih secara sempurna, untuk urusan kepentingan masyarakat, ia langsung turun tangan. (tribunjatim)