TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, menyesalkan lolosnya pernikahan sedarah kakak adik.
Alamat lokasi pernikahan sedarah antara AM (32) dan FI (20) menjadi sorotan.
Tomy menerangkan AM dan FI menikah tanpa restu orangtua dan keluarga.
Dia juga menerangkan kini pihak keluarga sudah menolak keberadaan kedua pelaku.
Pihak keluarga sudah tidak menganggap AM dan FI sebagai anggota keluarga.
Warga dan keluarga juga menolak jika AM dan FI kembali ke Kabupaten Bulukumba.
“Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur."
"Beberapa hari setelah melakukan nikah siri, barulah diketahui oleh pihak keluarganya beserta istri sah pelaku, HN (28) yang telah dikaruniai seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar."
"Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” kata Tomy seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Tomy menyayangkan lolosnya pernikahan sedarah yang dilakukan di Kalimantan Timur.