TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Setahun berlalu setelah sepeninggal Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Andi Idjo atau yang akrab disapa Patta Nyonri, keluarga Kerajaan Gowa kembali digoyang kekisruhan.
Kali ini kisruh tentang posisi sebagai Plt Raja Gowa yang menggantikan almarhum Andi Maddusila.
Diketahui setelah wafatnya Andi Maddusila, Andi Kumala Andi Idjo yang tak lain adalah adik almarhum, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Namun yang terbaru, jabatan Andi Kumala itu digantikan oleh anak almarhum Andi Maddusila.
Kondisi ini berawal dari keputusan Andi Kumala Idjo mencabut laporan keluarga Kerajaan Gowa terkait kasus perusakan brankas Balla Lompoa 2016 lalu.
Pelaporan itu ditangani langsung Mabes Polri setelah diambil alih dari Mapolda Sulsel.
Kasus ini menjerat Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro sebagai tersangka.
Baca: Sebelum Pingsan Hingga Akhirnya Meninggal, Bu Guru Masruchah Sempat Menolong Cucunya yang Terjepit
Brankas tersebut berisikan beberapa benda pusaka peninggalan kerajaan, termasuk mahkota raja Salokoa.
Pihak Pemkab Gowa saat itu mencoba membuka paksa brankas untuk mengambil benda pusaka di dalamnya.
Itu dilakukan karena acara adat berupa Accera Kalompoang akan digelar keesokan harinya.
Accera Kalompoan adalah ritual pencucian benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa.
Kegiatan itu setiap tahun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa.
Namun karena sempat terjadi perseteruan, sehingga pelaksanaan acara tersebut jadi rebutan.
Pihak keluarga Kerajaan Gowa pun tidak menerima adanya pengrusakan brankas itu. Sehingga melaporkannya ke polisi.