Komar menjanjikan akan menyerahka ijazahnya pada akhir Maret 2017.
Namun hingga waktunya, Komar tak kunjung memberikan ijazah S2 dan S3 miliknya.
"Yang diserahkan itu ternyata banyak yang palsu sesuai penjelasan UNJ. Kami melapor ke polisi karena ini sudah menyangkut dunia pendidikan. Kami tidak mau main-main soal pendidikan ini," jelasnya.
Akibat tindakan Komar, lanjutnya, Umus Brebes mengalami kerugian imateriil yang nilainya tidak bisa disamakan dengan materiil.
Sebab, nama Umus di masyarakat menjadi tercoreng. "Selaku ketua yayasan Umus tidak terima," tegasnya. (Nal)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketua Yayasan Umus Sebut Pelawak Komar Tak Setor Ijazah S2 dan S3 Saat Daftar Jadi Rektor, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/08/ketua-yayasan-umus-sebut-pelawak-komar-tak-setor-ijazah-s2-dan-s3-saat-daftar-jadi-rektor?page=2.