News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 TKI Ilegal yang Diamankan di Perairan Kepri Dipulangkan ke Daerah Asal, Paspor Mereka Dicekal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Sebanyak 11 TKI ilegal dan dua anak-anak yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK), Provinsi Kepri beberapa hari lalu telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Sebelum TKI ilegal itu dipulangkan, Lanal TBK melimpahkan perkara ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun pada Jumat (5/7/2019).

Setelah memeriksa dan membuatkan berita acaranya, pihak imigrasi memulangkan mereka pada Sabtu (5/7/2019).

Umumnya TKI ilegal itu berasal dari Provinsi Jawa Timur.

"Setelah kita BAP mereka langsung kita pulangkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Baran Daru, Selasa (9/7/2019).

Baran Daru menjelaskan alasan para TKI ilegal itu pulang ke Indonesia melalui jalur tidak resmi lantaran habisnya masa berlaku paspor.

Baca: Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Thomas Udin Edison, Pengunggah Pertama Foto Mumi Berwajah Jokowi

Sejak awal pergi ke luar negeri, mereka tidak mengantongi izin resmi.

"Karena takut ditangkap akhirnya mereka pulang lewat jalur tikus," ujar Baran Daru.

Pihak Imigrasi mencekal paspor mereka selama masa enam bulan sampai dua tahun.

Tujuannya adalah untuk mencegah mereka kembali menjadi TKI ilegal.

"Jika masuk daftar cekal paspor mereka tidak lagi bisa ke luar negeri," terang Daru.

Diamankan di Perairan Karimun

Sebelumnya, Tim Patroli Lanal TBK mengamankan satu unit speedboat yang membawa 11 TKI ilegal dan dua anak-anak di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekira pukul 23.30 WIB.

Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA (Tribun Batam/Elhadif Putra)

Bukan hanya TKI ilegal, namun TNI AL juga menemukan dua paket narkotika jenis ganja dan sabu di atas speed boat tersebut.

TKI ilegal yang hendak menyeberang dari Malaysia melalui speed boat ditangkap lagi di perairan Kepri.

Para TKI ilegal tersebut ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK).

Petugas mengamankan speedboat pancung bermesin yamaha 40 PK double bermuatan 15 orang.

Mereka terdiri dari 13 TKI ilegal selaku penumpang, satu nahkoda dan satu ABK.

Speedboat pengangkut TKI Ilegal tersebut ditemukan dan diperiksa di sekitaran Perairan Pulau Asam Teluk Setimbul, tepatnya pada posisi koordinat 1°11'27 N" 103°21'07 E, Kamis (3/7/2019).

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan penangkapan speed boat tersebut berawal dari informasi intelijen bahwa di sekitar perairan Pulau Asam Teluk Setimbul ada speedboat pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Karimun.

Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain

Mendapat informasi tersebut, Lanal TBK langsung bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Patroli Posal Takong Iyu untuk melakukan patroli di perairan Pulau Asam.

"Dari hasil patroli di Perairan Pulau Asam, tim patroli mendengar dan mendeteksi suara atau bunyi speedboat serta buih putih dari jarak setengah mil dari posisi patroli.

Kemudian tim patroli langsung melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan," kata Catur.

Dalam pemeriksaan diketahui speedboat tersebut mengangkut TKI ilegal. Sebanyak 11 di antaranya dewasa dan dua anak-anak.

55 TKI Ilegal

Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penangkapan TKI ilegal dari Malaysia di perairan Kepri sudah sering terjadi belakangan ini.

Tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) menangkap satu unit speed boat yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA

Beberapa waktu lalu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengamankan sejumlah orang diduga TKI ilegal.

Ada 55 TKI ilegal yang diamankan di perairan Kota Batam, tepatnya di kelurahan Batu Merah, kecamatan Batuampar, Kamis (30/5/2019).

Mereka diamankan saat berlayar mudik dari Johor, Malaysia dengan speed boat pancung menuju Batam.

Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, kasus 55 TKI ilegal akan terus didalami.

Belum diketahui identitas tekong atau orang yang bertanggung jawab dalam pemulangan TKI ilegal tersebut.

Baca: Hotman Paris Berharap Ibu Negara Iriana Jokowi Ikut Kawal Kasus Ikan Asin

"Kita masih melakukan pemeriksaan satu per satu penumpang. Yang lain belum kita periksa. Jadi belum tahu pasti TKI atau bukan. Orang tersebut datang dari Malaysia ke Batam," kata Danlatamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah di Mako Lantamal, Jumat (31/5/2019) petang.

Arsyad menyebutkan fokus pihaknya untuk sementara masih tertuju pada penangkapan seorang penumpang yang membawa sabu-sabu seberat 220 gram serta barang bukti uang Rp 4 juta lebih.

"Tekongnya juga belum tahu. Mereka belum diketahui apakah TKI illegal atau bukan. Kita masih akan periksa satu per satu," kata Arsyad Abdullah.

Sebulan sebelum itu, Tim F1QR Lanal TBK juga menangkap empat pria yang menjadi tekong TKI ilegal pada Kamis (4/4/2019) malam.

Keempat pria tersebut diamankan bersama empat speedboat jenis fiber bermesin 15 PK yang mereka gunakan untuk membawa 14 orang TKI ilegal dari Malaysia.

Tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) menangkap satu unit speed boat yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA

Rencananya keempat tekong, yang masing-masing bernama Alamsyah warga Moro, Halim warga Moro, Kamaruddin warga Belakang Padang dan Sabri warga Moro akan membawa para TKI ke Judah, Batam.

Penangkapan bermula ketika Lanal/TBK mendapatkan informasi dari intelejen sekira pukul 22.00 WIB mengenai adanya kapal pembawa TKI ilegal di perairan Karimun.

Mendapatkan informasi tersebut, tim F1QR segera bergerak.

Sekira pukul 23.45 WIB tim F1QR Lanal TBK menggunakan kapal patroli keamanan laut V-8 dan P mendengar suara dan melihat ada speed boat yang mencurigakan melintas.

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat speed boat di perairan Mantras," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro saat ekspos penindakan di Mako Lanal/TBK, Jumat (5/4/2019) sore.

Baca: Sebut Hubungannya dengan Ayah Kandung Baik-baik Saja, Vanessa Angel Suruh Jane Shalimar Tutup Mulut

Ketika diperiksa, ternyata keempat speedboat membawa belasan TKI ilegal yang terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan.

Para TKI ini diduga masuk dan ke luar dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Mereka berasal dari Madura Jawa Timur, Lombok NTB dan Bengkalis Riau.

Selanjutnya keempat speedboat beserta tekong dan para TKI dibawa ke Mako Lanal TBK untuk diproses lebih lanjut.

Untuk belasan TKI akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

"Dugaan pelanggarannya speedboat tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan 14 TKI ini tidak memiliki dokumen resmi.

Dari hasil pemeriksaan kita tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba," tambah Catur.

Catur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pengangkutan TKI ilegal ini telah dikoordinir oleh seseorang.

Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA (Tribun Batam/Elhadif Putra)

Sebab, speedboat yang digunakan para tekong tersebut memiliki bentuk yang sama.

"Diduga ada yang mengkoordinir. Indikasi telah sering melakukan penjemputan TKI ilegal ini ada," ujar Catur.

Catur menambahkan selain empat speed boat yang diamankan, ada tiga speedboat pembawa TKI ilegal lain berhasil melarikan diri.

"Sebenarnya mereka tujuh speedboat. Karena keterbatasan patroli, kita menangkap yang empat ini," ungkap Catur.

Baca: Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, ASA Diringkus di Hotel Kawasan Pandaan

Pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dengan speedboat tanpa dokumen pun sering mengalami kejadian nahas.

Speedboat yang mengangkut para TKI ilegal tenggelam.

Insiden tersebut disampaikan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta.

"Tim SAR sejauh ini berdasarkan informasi ke kita masih berupaya melakukan pencarian tiga korban lagi," kata Benyamin Sapta saat di hubungi TRIBUNBATAM.id, Jumat (10/5/2019).

Mengenai kapan batas waktu proses pencarian akan berlangsung, Benyamin mengatakan, belum mengetahui secara pasti.

Sebab Tim SAR sajalah yang menentukan batas pencarian.

"Kalau lamanya pencarian itu Basarnas yang menentukan," kata Benyamin Sapta.

Tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) menangkap satu unit speed boat yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA (Tribun Batam/Elhadif Putra)

Tekong Ditahan

Sementara itu, seorang tekong yang selamat dalam insiden bernama Hazrami (31) asal Aceh Utara sudah ditahan Polda Kepri.

Penahanan tersebut akan mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita tahan inisial H (31) guna pemeriksaan lebih lanjut. Satu tekong lagi yang belum ditemukan bersama dua orang lagi," ujar Benyamin Sapta.

Dalam insiden tersebut, korban yang berhasil ditemukan sebanyak 7 orang dan 1 orang ditemukan sudah meninggal dunia.

Korban yang selamat adalah Zulhakkmi Juni Saputra (30), Nasrudin (31), Fadlon Fahmi (30), Hazrami (31), Darmiaty (29), Muhammad Sabri (31), serta Linda (31).

Korban yang ditemukan meninggal itu adalah sorang wanita. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul TKI Ilegal Tangkapan Lanal TBK di Perairan Kepri, Dipulangkan ke Tempat Asal, Paspor Mereka Dicekal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini