News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerkosaan dan Pembunuhan Karyawati di Sumut, Pelaku Masih 14 Tahun

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat paparkan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap pegawai PTPN, Sabtu (6/7/2019). Tribun Medan/M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati perkebunan milik negara PTPN IV diperkosa dan ditemukan tewas dibunuh.

Pelakunya ternyata masih bocah berstatus pelajar. Apa motif perkosaan dan pembunuhan terhadap karyawati PTPN tersebut?

Pelaku pembunuhan terhadap karyawan PTPN IV yaitu Siti Aminah (49) di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (26/6/2019) berhasil diamankan pihak berwajib.

Pelaku pembunuhan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya masih berstatus pelajar.

Pelaku mengaku sempat menyetubuhi korban pada Senin (8/7/2019).

Baca: Klarifikasi Istana tentang Kabar Audrey Bertemu Jokowi dan Dapat Tawaran Kerja di BPPT

Baca: Kasus Ikan Asin Masuk Media International, Penulis Sisipkan Pesan Penting untuk Galih Ginanjar

Baca: Harga Masih Stabil, Ini Daftar Lengkap Banderol City Car di Bawah Rp 200 Juta

Baca: Biar Tak Berurusan sama Polisi, Ini Tips Modifikasi Engine Swap yang Legal

Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial AR (14) dan S (16).

Keduanya diamankan Polres Tebing Tinggi pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ditangkap kedua pelaku sedang berada di rumah AR. Rumah AR berdekatan dengan rumah korban.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan bahwa motif awal kedua pelaku hanyalah untuk melakukan pencurian.

"Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," ucap AKBP Sunadi, Sabtu (6/7/2019).

Karena aksi pencurian yang dilakukan ketahuan oleh korban, kedua pelaku langsung melakukan pemukulan pada korban.

"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan," ucap AKBP Sunadi.

"Menurut pengakuan tersangka, kedua tersangka menyetubuhi korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukannya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal," jelas AKBP Sunadi.

Baca: Jadi Pejabat di Sriwijaya Air, Giliran Bos Citilink Dipanggil KPPU Hari Ini

Baca: Pria Pasang Tarif Rp 2 Juta untuk Sekali Layanan Threesome Bersama Istri

Baca: Sepulang Pesta Karaoke, Pria Ini Nekat Bunuh Teman Sendiri Gara-gara Ponsel

Baca: Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui dalang dari pencurian yang berujung dengan pembunuhan tersebut.

Dalang aksi keji itu adalah S. Pelaku S mengajak rekannya untuk mencuri di rumah korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini