Disebutkan, selama itu warga juga sudah melayangkan protes ke Muspicam, namun kebijakan yang diambil selama ini belum menjadi solusi terbaik.
"Tujuh tahun kami menahan ini, kami rasa tidak ada solusi yang diberikan, maka kami meminta peternakan ditutup," kata warga lainnya.
Camat Rantau, Zainuddin menjelaskan sanksi penutupan hanya bersifat sementara dan meminta seluruh peternak bersedia memperbaiki tata kelola peternakan agar tidak mengotori lingkungan.
Sedangkan Kasi Pelaporan dan Sengketa Lingkungan DLHK Aceh Tamiang, Dwi Yuliani menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional peternakan di Saptajaya.
Diimbaunya agar peternak memanfaatkan momen ini untuk mengurus perizinan.
"Kami berharap pengusaha ayam potong melengkapi izin, agar bisa dilakukan analisa dampak lingkungan," kata Dwi.(mad)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satu Peternak Ayam Ajukan Gugatan