News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi

Kasus Mutilasi di Banyumas Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Hingga Buang Potongan Tubuh Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI

Motif pembunuhan

DP nekat membunuh dan memutilasi KW karena korban minta dinikahi.

Sedangkan terduga pelaku dan korban sama-sama telah berkeluarga.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, korban menuntut untuk dinikahi.

"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas," kata Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Bambang mengatakan, tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengaku sebagai seorang pelaut.

Baca: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Papua Rendah, KPK Gelar Bimtek di Kantor Bupati Jayawijaya

Baca: Wapres JK Sebut Polisi dan Jaksa Tidak Wajib Jadi Pimpinan KPK, Jaksa Agung Bilang, Kenapa Tidak?

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, usai membunuh korban, tersangka membawa kabur mobil korban.

Mobil Toyota Rush berplat nomor D tersebut selanjutnya dijual tersangka di sebuah showroom mobil di Purwokerto.
"Tersangka kami tangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil, jadi sudah dijual tapi belum dibayar. Tersangka akan mengambil uang Rp 100 juta," kata Bambang.

Untuk memuluskan aksinya, sebelum dijual, seluruh penutup jok mobil tersebut dilepas.

Alasannya di jok mobil banyak berlumuran darah saat memutilasi tubuh korban di dalam mobil.

Kronologi penemuan

Penemuan potongan tubuh manusiadi Banyumas bermula dari saksi Pariman (45) warga setempat yang mendapat laporan dari seorang anak kecil berumur 12 tahun sekira pukul 16.30 WIB, Senin (8/7/2019).

Anak tersebut mengaku menemukan daging besar bekas di bakar di selokan atau gorong-gorong Desa Watu Agung RT 8 RW 3, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini