TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus mutilasi terhadap seorang wanita, KW (57) yang bagian tubuhnya dibakar dan ditemukan di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku mutilasi adalah DP (37), pria kenalan KW.
DP yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.
Fakta terbaru, terungkap DP tega menghabisi KW saat melakukan hubungan badan.
Baca: Deni Prianto Sejak Awal Diduga Ingin Membunuh dan Memutilasi Korban
Berikut rangkumannya, Sabtu (13/7/2019):
1. Dihabisi saat Berhubungan Badan
DP, tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa wanita kenalannya KW di sebuah kontrakan di Kota Bandung.
KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, ini menjadi saksi bisu pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan DP terhadap KW.
Rizky mengungkapkan, palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.
Pukulan dengan palu itu dilayangkan pelaku ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.
"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkap dia.
Baca: Kasus Mutilasi Wanita Asal Bandung: Berawal Dari Facebook, Utang, Hingga Potongan Tubuh di Banyumas