TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Warga di Jalan Ki Ageng Gribig RT 2 RW 1 Kelurahan Kedung Kandang, Kota Malang heboh, Rabu (10/7/2019) sore.
Seekor buaya tiba-tiba merayap di atap rumah Junaedi. Warga yang ketakutan lantas melapor kepada petugas Polsek Kadung Kandang.
Buaya itu kemudian ditangkap dengan memanfaatkan tali. Belakangan, buaya itu diketahui merupakan jenis buaya muara atau Crocodylus porosus.
Buaya itu memiliki panjang 170 sentimeter dan lebar 12 sentimeter. Polisi melakukan penyelidikan tentang asal muasal buaya tersebut.
Hasilnya diketahui bahwa buaya itu merupakan buaya peliharaan yang jatuh dari rumah kontrakan yang berada di samping rumah tempat buaya itu ditemukan.
"Ditaruh di loteng rumah yang ada di sebelah rumah itu. Buaya lompat jatuh ke genteng," kata Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).
Suko Wahyudi sudah memeriksa seseorang berinisial PT yang merupakan penghuni rumah kontrakan itu.
PT mengakui tentang keberadaan buaya itu. Buaya itu lepas dari talinya saat rumah sedang kosong.
Baca: Heboh Penangkapan Buaya yang Sering Berkeliaran di Pemukiman Warga
Namun, PT mengaku bahwa buaya itu merupakan titipan temannya. Polisi masih menelusuri teman PT itu.
Baca juga: Buaya yang Nyasar di Atap Rumah Dititipkan ke Lokasi Wisata Predator Fun Park Suko Wahyudi akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur terkait dengan penanganan kasus ditemukannya buaya itu.
"Setelah pemiliknya nanti tertangkap baru koordinasi dengan pihak BBKSDA," jelasnya.
Sementara itu, petugas BBKSDA Jawa Timur sudah mengevakuasi buaya tersebut.
Buaya itu lalu dititipkan di penangkaran buaya milik PT Bhakti Batu Sejahtera atau lebih dikenal dengan nama Predator Fun Park, wahana wisata di bawah Jatim Park Grup yang ada di Kota Batu.
"Buaya muara tersebut diserahkan oleh Polsek Kedung Kandang kepada petugas BBKSDA Jawa Timur untuk dievakuasi dan dititipkan ke penangkaran buaya PT Bhakti Batu Sejahtera (Predator Fun Park)," kata Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi melalui pesan tertulis, Kamis (11/7/2019).