News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, MUBA - Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial.

Pernikahan itu terjadi di Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Kamis (11/7/2019) malam.

Rusmin, Lurah Ngulak dihubungi tribunsumsel.com, Jumat (12/7/2019) membenarkan adanya pernikahan itu.

"Benar, kemarin pernikahannya, cuma mereka tidak melapor, saya juga tahu dari media sosial," kata Rusmin.

Diketahui dua pengantin cilik itu sama-sama berusia 14 tahun.

Si pengantin perempuan baru tamat SD, sedangkan pengantia pria sekolah SMP.

"Semuanya masih sekolah. Saya dan camat sudah ke lokasi. Mereka memang tidak ada paksaan orang tua, memang mau menikah," tambah Rusmin.

Dari hasil kunjungan ke lokasi, Rusmin belum medapat informasi detil mengenai alasan pernikahan itu selain sama-sama cinta.

Ia menceritakan, beberapa waktu lalu orang tua pengantin pernah ke Kantor Lurah Ngulak.

Tujuannya minta surat pengantar NA.

Saat itu Rusmin tidak ada di kantor, orang tua pengantin hanya bertemu sekretaris lurah.

Karena masih di bawah umur, sekretaris lurah tidak memberikan surat pengantar.

Dia saat itu menyarankan orang tua calon pengantin langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) supaya dapat penjelasan.

Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial. (Instagram)

"Tidak tahu apa hasilnya, ternyata mereka menggelar pernikahan itu malam tadi di rumah pengantin perempuan," ungkap Rusmin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini