Petugas kemudian membongkar benda tersebut di Lapangan Polrestabes Semarang.
Ketika dibongkar, benda tersebut berisi alat reparasi AC.
Namun yang sangat disayangkan, pihak Polrestabes Semarang melarang media meliput temuan tersebut.
Melalui Bag Humas, Kapolrestabes Semarang meminta awak media untuk tidak meliput temuan benda mencurigakan itu. (jam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Brimob Evakuasi Benda Mencurigakan di Halte BRT, Kapolrestabes Semarang Larang Media Meliput
BERITA REKOMENDASI