Polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan dan sekitar pukul pukul 16.05 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka.
“Motifnya karena sakit hati. Karena korban sering mengintip pelaku saat sedang bersetubuh dengan istrinya.
Sehingga pelaku merasa terhina dan dendam terhadap korban," beber Alexander.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hukuman berat sudah menanti Tamba di depan mata.
"Tersangka akan dijerat pasal 388 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Alexander.
Bunuh Ibu Kandung, Agus Sembunyi di Kamar Mandi dan Bilang 'Saya Masih Anak Kecil'
Pemuda berinisial AR (18) di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jawa Tengah diduga telah membunuh Ty (48), ibu kandungnya, Rabu (21/11/2018).
Foto-foto pembunuhan tersebut beredar di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Facebook Desy Purpitasari Nasa, Rabu (21/11/2018).
Dalam foto yang beredar terlihat ceceran darah di lantai seperti mayat korban telah diseret dari dalam kamar.
Dalam foto lain yang beredar, terlihat beberapa warga berkerumun di sekitar lokasi kejadian.AR diduga menghabisi ibunya menggunakan dua parang.
Parang yang berukuran besar dan kecil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti.
Kejadian pembunuhan itu terungkap saat Mt (20), anak kedua korban mendengar suara aneh dari kamar ibunya.
Setelah mencari tahu, Mt menemukan ibunya tergeletak di lantai dan bersimbah darah.
Baca: Didampingi Wijin Sang Pacar, Gisel Akhirnya Buka-bukaan Soal Alasan Ceraikan Gading Marten
Baca: Berbagai Tanggapan untuk Pidato Jokowi Visi Indonesia, TKN Sebut Lugas, Fahri Hamzah: Butuh Jubir
Dia kemudian memanggil ayahnya, Mh yang saat itu sedang memperbaiki genting rumah.