TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pihak kepolisian Polresta Palembang hingga kini masih melakukan pendalaman pasca ditetapkannya Obi Frisman (24) sebagai tersangka tunggal atas kematian siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, DB (14).
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Selasa (16/7/2019).
Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait mengarah ke pelaku lain.
"Terus akan kita lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait meninggalnya korban DB. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan korban lain," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah Kombes Pol Didi Hayamansyah.
Baca: Mayat dalam Karung di Blora, Pelaku Pembunuhan Makan Disamping Jenazah Sebelum Buang Korban ke Hutan
Dikatakan Kombes Pol Didi Hayamansyah, jika ada orang lain, diharapkan untuk melaporkan kejadiannya ke Polresta Palembang.
"Kami tunggu laporannya, apabila masih ada korban lagi yang menjadi korban di sekolah tersebut," tegasnya.
Terkait kematian DB, Kapolresta Palembang, mengatakan Obi Frisman merupakan pelaku tunggalnya.
"Untuk sementara ini Obi pelaku tunggal dan kita terus masih pelakukan pendalaman. Dan sudah 21 saksi kita minta keterangan, mulai dari siswa, pembina, hingga pengawasan saat malam kejadian," ujarnya.
Kombes Pol Didi Hayamansyah meminta pelaku Obi Frisman untuk melakukan adegan yang dilakukannya saat korban dipukul pelaku dengan menggunakan bambu berukuran panjang 1 meter.
Baca: Perubahan Drastis Gaya Hidup Rey Utami Pasca Dinikahi Pablo Benua Dibongkar Sepupu
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menyesalkan terjadinya peristiwa meninggalnya siswa Taruna Indonesia Palembang yakni DB (14) saat mengikuti MOS (Masa Orentasi siswa).
Didampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, para PJU, dan anggota Sat Reskrim Polresta Palembang, Kapolda Sumsel, menyesalkan peristiwa itu terjadi.
"Kita semua prihatin dimana dalam proses pendidikan ini, masih ada istilah perpeloncoan yang mengakibatkan korban atas nama DB meninggal dunia karena kekerasan (penganiayan)," ungkap Kapolda Sumsel, saat gelar perkara di Mapolresta Palembang.
Rekonstruksi
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Palembang menggelar rekontruksi terkait tewasnya Dewlyn (14) yang diduga meninggal akibat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).