9 Pengguna Sabu di Palu Ditangkap, Petugas Sempat Dilempar Batu oleh Warga
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Aparat gabungan berhasil mengamankan 9 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (16/7/2019).
Penangkapan dilakukan oleh personel kepolisian yang tergabung dari Polres Palu Sulawesi Tengah dan Polres Nunukan Kalimantan Utara.
Penggrebekan di wilayah merah tersebut, berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
"Ada tersangka yang menjadi target operasi Polres Nunukan, kemudian mereka bekerja sama dengan Polres Palu," kata Iptu Stevanus Sanam, SH.
• Data BNNP Sulteng Sebut Sebanyak 123 Siswa di Kota Palu Terpapar Narkoba
• Palu Hari Ini: Diusir Dari Huntara, Nenek Korban Bencana Palu Ini Terpaksa Bangun Rumah Sendiri
Menurut Stevanus, dalam penggerebekan sekira pukul 06.00 wita itu, terdengar suara tembakan hingga pukulan tiang listrik.