Perempuan inisial HW, (31) warga di Jalan pepaya Kelurahan Karangduak, dan pria inisial SW (55) asal warga Desa Pandian, dan sama-sama Kecamatan Kota Sumenep.
Data yang dihimpun SURYA.co.id, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri selama dua bulan.
Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso membenarkan bahwa keduanya ditangkap dalam kamar kos dan sudah melakukan hubungan suami istri.
"Iya sudah," kata Fajar Santoso.
Fajar menyampaikan, penangkapan itu atas laporan warga bahwa keduanya meresahkan masyarakat.
"Yang laki - laki mengaku sudah punya istri dan anak, sementara yang perempuan sudah cerai," paparnya.
Yang perempuan kata Fajar sudah memiliki dua anak, dan yang pria memiliki 5 anak.
"Kalau pengakuannya istri sahnya ini belum tahu, dan keduanya ini mengaku sudah nikah siri," paparnya.
"Keputusan kami besok keduanya kembali lagi dengan membawa Kadesnya masing - asing, karena kami khawatir akibat tindakan ini bisa menyebabkan perceraian," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kenal di FB, Janda 40 Tahun dan Brondong 17 Tahun Tertangkap di Kamar Hotel, Ngaku Ibu & Anak