News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Berusia 13 Tahun jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Terungkap Berawal dari Desas-Desus Warga

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya masih keluarga dekat terjadi di Garut.

Pelaku berinisial AR (32), warga Kecamatan Tarogong Kidul melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul.

"Hampir dihakimi massa pelaku ini. Makanya langsung dibawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, Rabu (17/7/2019).

Korban kini tengah mengandung 4,5 bulan dan kasus itu terungkap pada Senin (15/7/2019) malam.

Baca: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak Usia Belia, Ancam Ambil Ponsel Sebelum Lancarkan Aksi Asusila

Pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah berkerumun.

Warga melapor sekitar pukul 23.00 bahwa ada seorang warga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

"Warga sudah berkerumun di sana hendak melakukan aksi penganiayaan," katanya.

Menerima informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi mengamankan AR dan langsung membawa ke Mapolsek Tarogong Kidul.

Ibu korban bersama warga, saat itu juga langsung membuat laporan.

Baca: Kasus Pencabulan Anak di Lampung, Sang Ayah Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam pemeriksaan, kata Kompol Hermansyah, ibu korban mengetahui anaknya hamil dari adiknya.

Korban sempat diantar pergi ke bidan karena mendengar desas-desus pelecehan oleh ayah tiri.

"Adik ibu korban ini pun kemudian mengajak ke bidan untuk memastikan dugaan itu. Saat diperiksa ternyata sudah hamil," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini