TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama dengan TNI berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan terhadap fasilitas PT. Wirakarya Sakti (WKS).
Ada fakta baru yang didapatkan setelah menangkap pentolan SMB yang memimpin aksi yang berakhir dengan penganiayaan terhadap dua orang petugas TNI.
Pemimpin SMB yaitu Muslim diduga seorang kriminal.
Dari hasil pemeriksaan ternyata SMB yang diketuai Muslim banyak sekali melakukan tindakan kriminal.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS.
"Muslim Cs telah terdapat 14 laporan di Polres Tanjab Barat, Batanghari dan Tebo, dan dari 14 tersebut terdapat 9 tindakan kriminalitas yang dilakukannya," jelas Kapolda.
Baca: Osama Bin Laden, Sang Pendiri Al Qaeda
Baca: Ini Deretan Artis Indonesia yang Pernah Bulan Madu Mewah di Maldives
Baca: Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei Tetap Ditahan di Polda Metro
Contoh tindakan tersebut antara lain, penjarahan, penyerangan dan perampasan, lanjut Kapolda.
Polda Jambi telah menetapkan 20 orang tersangka dari 45 anggota SMB yang diamankan Polda Jambi dan TNI malam tadi.
Saat ini ke 45 anggota SMB tersebut sedang dilakukan pemeriksaan mendalam pada 45 anggota SMB terdiri dari 41 laki laki, dan 4 wanita.
Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, dan juga puluhan senjata tajam lainnya.
Muslim Cs Bawa 50 Pucuk Senpi
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali berulah.
Sabtu (13/7) sekira pukul 11.30 WIB, kelompok yang dipimpin Muslim tersebut menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.
Dari informasi yang didapat Tribunjambi.com, kelompok SMB yang dipimpin Muslim, beranggotakan sekira 70 orang.