Laporan Wartawan Tribun Medan M.Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Rutan Labuhandeli menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung, Jumat (18/7/2019).
Kepala Rutan Klas II B Labuhandeli, Nimrot Sihotang mengatakan sekitar pukul 09.15 WIB, ditemukan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu dari pengunjung perempuan atas nama Nurhayati saat akan mengunjungi suaminya Abdul Gani alias Rajali.
"Barang itu ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Mungkin dia ketakutan dan dijatuhkannya narkoba itu di area penggeledahan," kata Nimrot.
"Petugas kemudian mengkonfrontir pengunjung yang menangis itu dan ia mengakui barang itu memang bawaannya yang akan diberikan kepada suaminya," sambungnya.
Baca: Pria Berusia 62Tahun Jadi Tersangka Pemilikan Sabu
Lebih lanjut, petugas staf atas perintah KPR memanggil napi Abdul Gani untuk dilakukan pemeriksaan terkait temuan barang bawaan pengunjung yang merupakan istrinya.
"Dalam pemeriksaan tersebut, Abdul membenarkan bahwa dirinya menyuruh istrinya untuk mencoba membawa masuk barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam rutan untuk dikomsumsi sendiri," ungkap Nimrot.
"Dari hasil temuan penggeledahan badan pengunjung, kita amankan diduga narkoba jenis sabu 1 paket," bebernya.
Baca: Napi Lapas Jambi Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Utang Rp 500 Ribu
Masih kata Nimrot, barang hasil penggeledahan dan pengunjung atas nama Nurhayati telah diserahkan ke pihak Polsek Medan Labuhan.
"Ke depan agar upaya-upaya serupa tidak terulang, kita memberitahukan kepada petugas tentang modus-modus baru yang mungkin beredar. Kita juga meminta kepada petugas selalu tegas dalam bekerja," pungkas Nimrot. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tertangkap Selundupkan Sabu untuk Suami di Rutan Labuhan Deli, Nurhayati Menangis saat Diamankan