News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gerebek Pesta Seks di Jatim, Pengakuan Pelaku hingga Besaran Tarif

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penggerebekan

Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menuturkan, saat digrebek di sebuah kamar villa di Prigen, ketujuh orang itu dalam keadaan telanjang bulat.

"Pas digerebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah," ungkap Aldy.

Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.

"Karena mengundang para pengguna lewat ponselnya kemudian memperoleh keuntungan dari pelacuran perempuan," lanjutnya.

Aldy menuturkan, AK juga memasang harga kisaran Rp 500 Ribu - Rp 700 Ribu pada pelanggan yang tak memiliki pasangan.

"Dimana uang tsb untuk biaya tsk mendatangkan perempuan untuk pesta seks," tandasnya.

3 Guru Pesta Seks dengan 3 Siswinya di Sekolah

Kasus asusila yang melibatkan oknum guru juga terjadi bulan Juni lalu.

Tiga oknum guru di Serang, Provinsi Banten, terungkap melakukan tindakan asusila terhadap tiga siswinya.

Tiga oknum guru itu melakukan hubungan intim dengan tiga siswi yang berusia 14 tahun hingga kemudian salah seorang siswa hamil.

Dikutip dari Tribunjabar, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menuturkan, ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

Baca: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penyebar Hoaks

Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran.

Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS dan OM.

DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini