News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, 20 Anggota SMB Dijadikan Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengrusakan terhadap fasilitas PT Wira Karya Sakti (WKS).

Sementara itu 25 orang lainnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nantinya, kata Muchlis, juga akan dilakukan penahanan.

"Bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya," kata Muchlis.

Muchlis mengatakan, terhadap para tersangka diterapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara," kata Muchlis.

Viral Video Tiga Prajurit TNI dan Dua Polisi Digebuki Massa di Jambi, Danrem: Saya Tidak Terima (Capture Video Facebook.com)

Pengeroyok Anggota TNI

Anggota TNI di Jambi dikeroyok puluhan orang. Pengeroyok itu teridentifikasi dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Peristiwa itu terjadi di kantor Distrik VIII PT Wirakarya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Video anggota TNI dikeroyok itu viral di media sosial.

Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan aparat Polda Jambi, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca: Sonny Septian Tiba-Tiba Singgung Soal Laporan, Sindir Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar?

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnandi, mengatakan Muslim dan 45 orang lain, termasuk istrinya, diamankan dari lokasi.

"Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim," kata dia.

Petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.

"Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti," tambahnya.

Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.

"Dua anggota kita terkena sajam, tetapi sudah bisa kita amankan," ungkapnya.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. (Istimewa)

Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai.

Serang Kantor WKS

Diberitakan sebelumnya, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) berulah.

Pada Sabtu (13/7) sekira pukul 11.30 WIB, kelompok yang dipimpin Muslim itu menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Baca: Resmi Menikahi Puput Nastiti Devi, Ahok Sebut Anaknya Masih Canggung dengan Kehadiran sang Istri

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kelompok SMB yang dipimpin Muslim beranggota sekira 70 orang.

Secara tiba-tiba, mereka menyerang dan melakukan perusakan fasilitas kantor Distrik VIII PT WKS.

Mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.

Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan.

Belum diketahui jumlah kerugian dan jumlah korban luka-luka, pasalnya para karyawan perusahaan masih bertahan di dalam kawasan perusahaan.

Kelompok Muslim Cs diduga membawa sekitar 50 pucuk senjata api rakitan dan membawa senjata tajam jenis golok.

Mereka menuntut supaya perusahaan mengosongkan kantor Distrik VIII PT WKS.

Polisi dari Brigade Mobile (Brimob) Polda Jambi dan TNI sekira 24 personel telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly (Tribun Jambi/Fadly)

Puluhan personel dari Mapolres Batanghari juga dikerahkan menuju lokasi.

Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar tersebut.

Anggota Polres Batanghari menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami dikirim hanya untuk melakukan pengecekan lokasi. Tapi untuk pengamanan tetap Polres Tanjab Barat," jelasnya.

Baca: Blak-blakan Jokowi Seusai Bertemu Prabowo, Sama Sekali Tak Singgung Habib Rizieq

Pernyataan Kolonel Arh Elphis Rudy

Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Arh Elphis Rudy, meminta penegakan hukum atas kejadian ini.

"Kejadian ini mengakibatkan dua personel saya kena pukul dan intimidasi," kata Kolonel Arh Elphis Rudy, Sabtu (13/7/2019).

Dalam hal ini, Kolonel Arh Elphis Rudy meminta penegakan hukum yang berlaku terkait adanya intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut.

"Saya tidak terima ini harus ada penegakan hukum," tambahnya.

Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan tidak mempermasalahkan adanya konflik yang terjadi di lokasi, akan tetapi mempermasalahkan adanya pembakaran lahan 10 hektare tersebut.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. (Istimewa)

"Yang saya soroti itu adanya pembakaran itu, dan datangnya petugas ini atas perintah saya untuk memadamkan api. Tapi mereka langsung dikeroyok," tegasnya.

Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polda Jambi untuk dilakukan pengamanan di Distrik VIII tempat terjadinya kebakaran.

Video anggota TNI dikeroyok puluhan orang dari Serikat Mandiri Batanghari diunggah banyak akun instagram.

Aksi SMB itu menuai kecaman dari netizen.

Netizen mendorong pihak berwajib melakukan pengusutan tindakan sadis tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Buntut Pengeroyokan TNI, 20 Anggota SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini